DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dalam rangka upaya percepatan mengimplementasikan seluruh butir-butir perjanjian damai antara GAM dengan Pemerintah Republik (RI), dan pasal-pasal yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006, Tim MoU Helsinki yang dibentuk oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haythar bertemu Dubes Uni Eropa, Vincent Piket.